- Dokter yang bekerja secara aktif di Puskesmas dan atau dokter yang sudah tidak bekerja di puskesmas dalam waktu kurang dari 5 (lima) tahun serta mendaftarkan diri sebagai anggota PDPKMI.
- Dokter yang mempunyai minat yang besar, pengalaman dan pengetahuan yang cukup tentang puskesmas.
- Seseorang yang dikarenakan keilmuan, pengalaman, perhatian dan kepedulian yang besar untuk memajukan layanan kesehatan di puskesmas yang diminta oleh perhimpunan.