- Menggalang, memadukan dan mempererat hubungan antar dokter puskesmas di Indonesia untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang lebih baik.
- Membina hubungan dengan Pemerintah dan Institusi serta pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya.
- Menyelenggarakan upaya-upaya untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas.
- Mengadakan kegiatan lain yang sah untuk mencapai tujuan organisasi.